Pembangunan masyarakat desa diharapkan bersumber pada diri sendiri (kemandirian) dan perkembangan pembangunan harus berdampak pada perubahan sosial, ekonomi dan budaya yang seimbang agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa menjadi lebih baik.
- Prasarana kesehatan :
- Posyandu : 11 unit
- Polindes : 1 unit
- Bidan Desa : 1 orang
- Prasarana Pendidikan
- Taman Kanak – kanak / TK : 4 unit
- SD / MI : 5 unit
- SLTP / MTs : 0 unit
- SLTA / MA : 0 unit
- TPA / TPQ : 2 unit
- Prasarana Umum lainnya
- Tempat ibadah : 35 unit
- Lapangan Olahraga : 2 unit
Pengelolaan sarana dan prasana merupakan tahap keberlanjutan dimulai dengan proses penyiapan masyarakat agar mampu melanjutkan pengelolaan program pembangunan secara mandiri. Proses penyiapan ini membutuhkan keterlibatan masyarakat, agar masyarakat mampu menghasilkan keputusan pembangunan yang rasional dan adil serta semakin sadar akan hak dan kewajibannya dalam pembangunan, mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, dan mampu mengelola berbagai potensi sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.