KEDUNGPUTRI – Selasa, 22 September 2026. Pemerintah Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk membahas dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027, sekaligus membahas prioritas program dan kegiatan pembangunan desa serta arah perencanaan untuk tahun 2028.
Musrenbangdes menjadi forum penting dalam menyerap dan menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan prioritas pembangunan desa. Melalui musyawarah ini, berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat dibahas bersama dengan mempertimbangkan skala prioritas, kemampuan anggaran, serta kebutuhan pembangunan Desa Kedungputri.
Kegiatan berlangsung dalam suasana musyawarah dan partisipatif, dengan melibatkan unsur Pemerintah Desa, lembaga desa, serta para pemangku kepentingan terkait. Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan Desa Kedungputri yang terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan terlaksananya Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Kedungputri berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan yang melibatkan partisipasi masyarakat serta mendukung terwujudnya program pembangunan desa yang berkelanjutan.