Kedungputri — 27 Agustus 2026, Pemerintah Desa Kedungputri menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Mitigasi Bencana dan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang bertempat di Aula Kantor Desa Kedungputri. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kedungputri beserta perangkat desa, unsur RT dan RW, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bentuk sinergi antara pemerintah desa, aparat kewilayahan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib, dan tanggap terhadap berbagai potensi permasalahan.
Dalam sesi *sosialisasi mitigasi bencana, Camat Paron, Bapak Wibowo, bertindak sebagai narasumber. Materi yang disampaikan memberikan pemahaman mengenai pentingnya kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana, langkah-langkah mitigasi, serta peran masyarakat dalam mengurangi risiko dan dampak yang dapat ditimbulkan oleh bencana.
Sementara itu, pada sesi Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), materi disampaikan oleh Bapak Sukamto selaku Babinsa dan Bapak Daru selaku Bhabinkamtibmas. Sosialisasi tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat, menjaga ketertiban lingkungan, serta mendorong masyarakat untuk memahami dan menaati peraturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Kedungputri berharap masyarakat semakin memiliki pengetahuan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana serta memiliki kesadaran hukum yang lebih baik dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan lancar. Pemerintah Desa Kedungputri juga terus mendorong terjalinnya koordinasi dan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, serta unsur keamanan dan kewilayahan guna mewujudkan Desa Kedungputri yang aman, tertib, tanggap bencana, dan sadar hukum.