PERSYARATAN DAN PROSEDUR PELAYANAN ADMINISTRATIF
KTP BARU
- Kartu Keluarga (Fotokopi), Proses: Kantor Desa > Perekaman Di Kecamatan
AKTE KELAHIRAN (PROSES DI DESA)
- KTP & KK Kedua Orang Tua (Asli)
- Buku Nikah Orang Tua (Asli)
- Surat Kelahiran Dari Puskesmas/Rs (Asli)
- Fotokopi Ktp Dan Kk 2 Orang Saksi
- Hp Dan Email
AKTE KEMATIAN (PROSES DI DESA)
- KTP & KK Almarhum (Asli)
- Fotokopi KTP dan KK 2 Saksi Kematian
- Surat kematian dari RS/Kantor Desa (Asli)
- Hp Dan Email
SURAT KETERANGAN PINDAH TEMPAT
- KK & KTP ASLI, Alamat Tujuan Pindah
- BUKU NIKAH/AKTA CERAI sesuai status kawin
- Proses: Form. 01-03 Pindah Tempat dari Kantor Desa > Kecamatan
PINDAH DATANG
- KK LAMA & KK Tujuan
- SURAT KETERANGAN PINDAH DATANG
- BUKU NIKAH/AKTA CERAI Sesuai Status Kawin
- Proses: F2.01 Pengantar KK dan surat pernyataan numpang KK (stempel RT, RW baru ke Kecamatan)
IDENTITAS HILANG
- KK/KTP (Asli/Fotocopy), Proses: Kantor Desa > Polsek Paron > Intansi Terkait
PERUBAHAN DATA
- KK & KTP Lama (Asli)
- form 01.01 Pengantar KK & F.06 Perubahan Data
- Proses: Kantor Desa > Kecamatan
SANTUNAN KEMATIAN
- Fotocopy KTP Dan KK Almarhum Beserta Ahli Waris
Maksimal 2 Minggu Sejak Meninggal Dunia
PROSES: Kantor Desa Cek DTKS > Bank Syariah > Dinsos Ngawi
SKCK
- KTP & Foto 4x6 sejumlah 2 Lembar Bg. Merah
SURAT KETERANGAN USAHA, BELUM KAWIN DLL
- KTP ASLI & Surat pengantar dari RT
Pengantar Nikah
Catin Laki-laki
- Fotokopi KK, KTP, Ijazah, Akte Kelahiran, Foto 2*3 dan 4*6 sejumlah 5 Lembar, Fotokopi KTP Saksi
- Fotokopi KK Catin Perempuan, Materai 10rb (jika usia diatas 25)
- Proses : Desa N1, N4, Ket. Bepergian, Ket. Belum Nikah (jika usia diatas 25)
Catin Perempuan
- Fotokopi KK, KTP, Ijazah, Akte Kelahiran, Suket. Kesehatan dari Puskesmas, Foto 2*3 dan 4*6 sejumlah 5 Lembar, Fotokopi KTP Wali, Fotokopi KTP Saksi
- Berkas Pelolosan dari pihak catin laki-laki
- Proses : Desa N1, N2, Ket. Wali Nikah, N5 (Jika dibawah 20th)