You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kedungputri
Desa Kedungputri

Kec. Paron, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

Website Resmi Pemerintah Desa Kedungputri Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi

Badan Permusyawaratan Desa

ADMIN 29 Juli 2013 Dibaca 246 Kali

Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Badan Permusyawaratan Desa berfungsi menetapkan peraturan Desa bersama kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk Desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. BPD berfungsi menetapkan peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

        Daftar Nama Anggota Badan Permusyawaratan Desa Kedungputri

No

Nama

Jabatan

1

Wakidin

Ketua

2

Isno

Wakil Ketua

3

Sri Bintari

 Sekretaris

4

Budiono

Anggota

5

Parni

Anggota

6

Sarno

Anggota

7

Karno

Anggota

8

Rudianto

Anggota

9

Supriyadi

Anggota

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image