You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kedungputri
Desa Kedungputri

Kec. Paron, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

Website Resmi Pemerintah Desa Kedungputri Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi

Layanan Pembuatan Akte Kelahiran dan Akte Kematian

ADMIN 24 November 2022 Dibaca 467 Kali
Layanan Pembuatan Akte Kelahiran dan Akte Kematian

Kedungputri.desa.id - Dokumen kependudukan merupakan suatu hal yang sangat penting bagi masyarakat, dengan adanya dokumen kependudukan masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan publik seperti pelayanan pendidikan, kesehatan, BPJS, pernikahan dan lain sebagainya. Oleh karena itu setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminya kepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan.

Sebagai penunjang permohonan dokumen kependudukan, Kantor Desa Kedungputri kini dapat melayani pembuatan dokumen Akte Kelahiran dan Akte Kematian melalui Aplikasi SIAK. Sehingga warga cukup datang ke Kantor Desa tanpa harus ke Dispendukcapil Ngawi. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Akte Kelahiran
  • Surat Kelahiran dari Bidan/Dokter
  • KK 
  • KTP Orang tua 
  • Buku Nikah Orang tua
  1. Akte Kematian
  • KK
  • KTP yang dilaporkan meninggal beserta 2 saksi kematian

(Semua dokumen dibawa dalam bentuk Asli, bukan Fotokopi)

Layanan ini terlaksana berkat kerjasama antara Pemerintah Desa Kedungputri dan Dispendukcapil Kabupaten Ngawi. Kemudahan pelayanan administrasi kependudukan tersebut bertujuan agar seluruh penduduk dapat teradministrasi dengan baik.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image