Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LPMD
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LPMD
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
Susunan Anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Kedungputri
No | Nama | Jabatan |
1 | Drs. Paiman | Ketua |
2 | - | Sekretaris |
3 | Paryudi | Bendahara |
4 | Slamet | Anggota |
5 | Darno | Anggota |
6 | Sumadi | Anggota |
7 | Isno | Anggota |
8 | Sumiran | Anggota |
9 | Muhajar | Anggota |
10 | Sumiran | Anggota |
11 | Sutrisno | Anggota |